Pasangan nomor urut 1 Pilgub Jateng, Andika-Hendi (Foto: Antara)
SEMARANG, (ERAKINI) - Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren penurunan Indeks Demokrasi di Jawa Tengah (Jateng) selama beberapa tahun terakhir. Hal ini disampaikan Andika dalam debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah yang digelar di Marina Convention Center pada Rabu (30/10/2024).
"Hari ini kita masih punya banyak PR. Indeks demokrasi Indonesia Jawa Tengah menunjukkan tren yang memburuk," ungkap Andika, seperti dikutip oleh Kompas.com. Menurut Andika, tujuh dari sepuluh indikator demokrasi di Jateng memperlihatkan penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Andika menyebut bahwa penurunan beberapa indikator penting tersebut menjadi tantangan bagi Jawa Tengah dalam memperkuat demokrasi.
"Kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat antar masyarakat serta partisipasi publik dalam memengaruhi kebijakan sangat penting untuk demokrasi. Kita perlu upaya lebih untuk memperbaikinya," tuturnya.
Apakah benar bahwa IDI Jawa Tengah mengalami penurunan?
Dilihat dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (4/11/2024), menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Tengah mengalami fluktuasi dari tahun 2021 hingga 2023.
Sebut saja pada 2021, IDIJateng berada di angka 81,15, naik menjadi 84,79 pada 2022, namun kembali turun ke angka 80,87 pada tahun 2023. Adapun tolak ukur IDIJateng dalam menguji soal demokrasi yaitu dengan menggunakan,22 indikator. Dua indikator memang terus menurun dalam tiga tahun terakhir.
1. Kebebasan Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat: Angka ini turun dari 100,00 pada 2021, menjadi 96,41 pada 2022, dan 89,36 pada 2023.
2. Putusan PTUN Terkait Kebijakan Pemerintah: Mengalami penurunan dari 75,00 pada 2021, 73,61 pada 2022, dan 68,06 pada 2023.
Selain itu, enam indikator lain menunjukkan tren fluktuatif, sempat meningkat pada 2022, namun kembali menurun pada 2023. Berikut rinciannya:
1. Kebebasan Berkeyakinan: 93,93 pada 2021, naik ke 96,41 pada 2022, namun turun ke 90,54 pada 2023.
2. Pemenuhan Hak-Hak Pekerja: 51,43 pada 2021, meningkat ke 58,63 pada 2022, lalu turun ke 54,13 pada 2023.
3. Kebebasan Pers: 79,12 pada 2021, naik ke 80,99 pada 2022, namun turun kembali ke 74,48 pada 2023.
4. Partisipasi Publik dalam Kebijakan melalui Lembaga Perwakilan: 46,67 pada 2021, meningkat signifikan menjadi 86,67 pada 2022, namun turun ke 58,33 pada 2023.
5. Kinerja Birokrasi dalam Pelayanan Publik: 89,60 pada 2021, naik ke 90,80 pada 2022, namun turun ke 82,20 pada 2023.
6. Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik: 62,22 pada 2021, naik signifikan menjadi 100,00 pada 2022, namun turun drastis ke 46,67 pada 2023.