Ini Cara Pemprov Jateng Lestarikan Bahasa Jawa
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Pemerintah Provinsi Jateng menyebut bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sarana membentuk karakter dan menanamkan tata krama. Sebab itu, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, tak hanya di sekolah.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, saat pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).
“Pemprov Jateng masih menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis, ini jadi salah satu upaya membiasakan masyarakat khususnya aparatur pemerintah menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari,” kata Taj Yasin.
Dia menyebut kebijakan tersebut diatur dalam peraturan gubernur. Menurutnya, penggunaan bahasa daerah turut membentuk kebiasaan bertutur yang mencerminkan unggah-ungguh atau tata krama. Nilai tersebut menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Jawa yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Kalau kita pernah keluar negeri ataupun dengan para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri,” kata Taj Yasin.
Dia berharap upaya pelestarian bahasa daerah tidak hanya berlangsung melalui festival atau kegiatan di sekolah, tetapi juga menjadi kebiasaan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga menekankan pentingnya pembiasaan penggunaan bahasa daerah. Menurutnya, pembelajaran bahasa daerah di sekolah perlu diikuti dengan praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Nilai tersebut menjadikan bahasa daerah bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sarana menanamkan akhlak mulia.
Abdul Mu’ti menilai, festival seperti FTBI juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, dan membangun persahabatan dengan peserta dari sekolah lain. Menurutnya, tujuan terpenting bukan semata-mata meraih gelar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Rangkaian program tersebut meliputi diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, dan pemantauan. Melalui tahapan itu, pelestarian bahasa daerah diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurut Hafidz, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pembelajaran di kelas awal dengan bahasa pengantar bahasa ibu atau bahasa daerah dapat membantu meningkatkan pemahaman murid.
FTBI Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Festival yang berlangsung pada 9–11 Oktober tersebut mempertandingkan berbagai cabang, mulai dari aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, hingga komedi tunggal.

















