DEKS BI: Aset Wakaf di Indonesia Capai Rp2.050 Triliun tapi Tak Produktif
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Aset wakaf di Indonesia saat ini mencapai angka yang cukup besar, diperkirakan hingga Rp2.050 triliun. Namun, sebagian besar dari aset tersebut berbentuk aset fisik yang tidak produktif secara ekonomi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal, dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.
Rifki menekankan bahwa BI, sebagai otoritas moneter, memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi syariah, termasuk keuangan syariah dan keuangan sosial. "Termasuk keuangan syariah dan keuangan sosial," ujarnya.
Rifki menambahkan bahwa meskipun nilai aset wakaf di Indonesia sangat besar, sekitar Rp2.050 triliun, sebagian besar dari aset tersebut tidak produktif secara ekonomi.
“Jika berbicara tentang wakaf, masyarakat umumnya mengasosiasikan dengan masjid, makam, atau pesantren,” ujarnya.
Meski pandangan ini tidak salah, Rifki menegaskan bahwa konsep wakaf sebenarnya sangat luas. Ia mencontohkan bahwa Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, adalah lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf.

















