Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Resmi Naik Mulai 9 Maret 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi mengumumkan waktu kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Kenaikan tarif integrasi Tol Japek dan Jalan Layang MBZ akan dimulai 9 Maret 2024.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Kata dia, guna terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna, pihaknya telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
"Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023, serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Komponen lainnya, yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 hingga KM 67 arah Cikampek, dan KM 62 hingga KM 50 arah Jakarta, serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada periode 2022 hingga 2023, yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km.

















