Kabar Gembira! Tiket Pesawat Turun 14 Persen saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Cek Jadwalnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen pada periode angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
















