Jebakan Pinjol Ilegal, Banyak Guru Terjerat karena Minim Literasi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan sebanyak 42 persen korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal adalah guru, berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, hal itu terjadi lantaran kurangnya literasi keuangan yang akhirnya membuat banyak guru terjerat pinjol ilegal itu.
Angka tersebut, kata dia, melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Prita menyebut sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah. "Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, kata dia, para guru juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater. Beberapa di antara mereka juga ada yang terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop,” ujarnya.
Prita juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini, kata dia, makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.
















