Sebanyak 103 perguruan tinggi di Indonesia saat ini mengantongi Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Dari jumlah itu terdapat 25 perguruan tinggi keagamaan Islam. Foto: Ilustrasi/BAN-PT
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 103 perguruan tinggi di Indonesia saat ini mengantongi Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dari jumlah itu terdapat 25 perguruan tinggi Islam.
Akreditasi Unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi. Predikat Unggul didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361. Skornya sama dengan akreditasi A.
Akreditasi perguruan tinggi di Indonesia dikeluarkan oleh BAN-PT, sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi dan penjaminan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Badan ini memiliki peran dalam menilai kualitas pendidikan tinggi di berbagai institusi di Indonesia, termasuk universitas dan perguruan tinggi swasta maupun negeri.
BAN-PT melakukan penilaian terhadap kualitas perguruan tinggi berdasarkan standar yang telah ditetapkan, termasuk fasilitas, tenaga pengajar, kurikulum, dan sistem pendidikan lainnya.
Tim pemeriksa dari BAN-PT melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi langsung kondisi dan kualitas institusi pendidikan yang diaudit.
Selain evaluasi langsung, BAN-PT juga menilai dokumen-dokumen yang diajukan oleh institusi pendidikan, seperti kurikulum, sistem evaluasi, dan dokumen administratif lainnya.
Setelah proses penilaian selesai, BAN-PT memberikan hasil yang bisa berupa akreditasi institusi atau akreditasi program studi dengan berbagai tingkat, yakni C, B, dan A, serta Baik, Baik Sekali, dan Unggul.
Peringkat akreditasi C,B, dan A merupakan peringkat akreditasi yang menggunakan Instrumen Akreditasi Standar 7. Sedangkan peringkat akreditasi Baik, Baik Sekali, dan Unggul adalah peringkat akreditasi yang menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.
Akreditasi bagi perguruan tinggi tidak hanya penting untuk memastikan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan meningkatkan daya saing institusi pendidikan di tingkat nasional maupun internasional.
Berikut daftar terbaru perguruan tinggi Islam di Indonesia sudah berakreditasi Unggul, baik negeri maupun swasta dikutip dari laman resmi BAN-PT, Senin (24/6/2024):
1. Universitas Islam Bandung
2. Universitas Islam Indonesia (UII)
3. Universitas Islam Malang
4. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
5. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
6. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
7. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
8. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
9. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
10. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
11. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
12. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
13. Universitas Islam Sultan Agung
14. Universitas Muhammadiyah Jakarta
15. Universitas Muhammadiyah Magelang
16. Universitas Muhammadiyah Makassar
17. Universitas Muhammadiyah Malang
18. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
19. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
20. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
21. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
22. Universitas Muhammadiyah Surakarta
23. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
24. Universitas Multimedia Nusantara Jakarta
25. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya