Mandi Wajib Jelang Puasa Ramadhan Masuk Kategori Syarat dan Rukun Puasa?
Abdul Rahman Ahdori
Menjelang bulan Ramadhan, banyak yang bertanya apakah mandi wajib harus dilakukan untuk menyambut puasa. Hal ini berkaitan dengan tradisi di sejumlah daerah. Beredar pula tulisan-tulisan di media sosial seolah mewajibkan mandi wajib menjelang puasa Ramadhan, padahal, mandi wajib bukanlah rukun atau syarat wajib puasa.
Seperti dikutip erakini dari NU Online, mandi wajib bukan bagian dari syarat atau rukun puasa, mandi wajib hanya diharuskan bagi orang berhadats besar yang hendak melakukan ibadah yang memang disyaratkan demikian seperti shalat lima waktu dan tawaf, sedangkan puasa tidak termasuk.
Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats junub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah, sebagai berikut:
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل. فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ.
Artinya, “Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa.

















