Tata Cara dan Ketentuan Sa'i dalam Syariat Islam
Abdul Rahman Ahdori
Saat ini jemaah haji bersiap melaksanakan sai yaitu berjalan kaki bolak-balik 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Kedua bukit yang satu sama lainnya berjarak sekitar 405 meter.
Sebegaimana diketahui, Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Sebagai syariat yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang mampu, ibadah haji memiliki rukun, syarat dan hikmah yang juga harus diketahui oleh mereka yang akan berhaji.
Diantara rukun ibadah haji yaitu sa’i dan tahallul yaitu berlari-lari kecil dan dilakukan di antara bukit Safa dan Marwah. Sedangkan tahallul yaitu mencukur rambut hingga kepala plontos.
Sebagai syariat dalam ibadah haji, sa’i dan tahalul memiliki tata cara yang harus diamalkan oleh umat Islam. Berikut tata cara sa’i dan tahllul dalam ibadah haji seperti dikutip erakini darai NU Online:
1. Pembimbing mengarahkan jemaah haji/umrah menuju ke Bukit Safa untuk memulai sa'i.
2. Pembimbing dan jamaah haji/umrah bersama-sama mendaki Bukit Shafa sambil membaca niat.
Adapun bacaan niat melaksanakan sa’i yang harus dihafalkan oleh jemaah haji/umrah yakni:
أَبْدَأُ بِمَا بَدَا اللَّهِ بِهِ وَرَسُولُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ. فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا. وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Aku memulai apa yang sudah dimulai oleh Allah dan oleh Rasul. Sesungguhnya bukit Shafa dan bukit Marwah sebagian dari tanda kebesaran Allah. Barangsiapa yang pergi haji ke rumah Allah atau umrah maka tidak ada dosa bagi yang mengerjakan sa’i diantara keduanya.”


















