Haji Mabrur Menurut Rasulullah SAW
Abdul Rahman Ahdori
Setiap umat Islam yang diberikan kesempatan pergi ke baitullah mengharapkan haji yang mabrur. Mabrur sendiri menurut bahasa yaitu haji yang baik yang diterima oleh Allah SWT.
Sementara menurut syariat Islam, haji mabrur artinya haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasulnya, yakni memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Dilansir dari NU Online, dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya, “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (HR Bukhari).
Selanjutnya, predikat mabrur memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Tetapi seseorang yang dapat meraih haji mabrur pasti memiliki ciri-ciri tersendiri.
Rasulullah SAW juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

















