Ucapan selamat BEM FISIP Unair untuk Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Ist)
SURABAYA, (ERAKINI) - Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP.
Pembekuan tersebut diduga berkaitan dengan kritiksatir yang dilakukan BEM FISIP Unair saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Subianto dan Rakabuming Raka.
Ketua BEM FISIP Unair, Tuffahati Ulayyah Bachtiar, mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan pembekuan melalui surat elektronik dari Dekanat pada Jumat (25/10/2024) sore. Dia menyebut, kritik yang dilakukan BEM FISIP sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.
"Karangan bunga itu adalah karya seni satir untuk menyampaikan ekspresi kekecewaan terhadap berbagai fenomena dalam Pemilu 2024," ujar Tuffa pada Sabtu (26/10/2024).
Adapun kritiksatir dalam bentuk karangan bunga yang dipajang di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10/2024) lalu bertuliskan "Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi."
Selain itu, terdapat foto Prabowo Subianto dengan keterangan "Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)" dan foto Gibran Rakabuming dengan keterangan "admin Fufufafa."
Karya ini viral di media sosial, terutama di X (Twitter) dan TikTok, memicu pro dan kontra. Menurut Tuffa, dukungan datang dari banyak mahasiswa, meskipun ada juga kritik dari pihak luar.
Sebelumnya, BEM FISIP menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik FISIP Unair untuk klarifikasi pada Kamis (24/10/2024) malam. Tuffa, bersama wakil ketua dan pengurus hadir dalam pertemuan tersebut pada Jumat (25/10/2024) pagi.
Namun, pada sore hari pukul 16.13 WIB, BEM FISIP menerima email berisi keputusan pembekuan yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, dengan surat bernomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024.
Surat itu menyebutkan bahwa narasi pada karangan bunga dinilai tidak sesuai dengan etika dan budaya akademik. Selain itu, pemasangan karangan bunga tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas turut menjadi alasan pembekuan.