Profil Denada, Rapper Perempuan yang Digugat Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Nama penyanyi Denada Tambunan kembali menjadi perhatian publik setelah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandung Denada, dengan dugaan penelantaran anak yang disebut telah terjadi sejak ia dilahirkan.
Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) itu mengajukan gugatan guna memperoleh pengakuan hukum serta pemenuhan hak sebagai anak biologis.
Dalam gugatannya, Ressa mengaku hidup dalam kondisi ekonomi terbatas tanpa perhatian dari ibu kandungnya yang dikenal sebagai figur publik di industri hiburan Tanah Air.
Profil Denada
Denada merupakan salah satu pelopor rapper perempuan di Indonesia yang mulai dikenal publik sejak pertengahan 1990-an.
Perempuan bernama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ini lahir di Jakarta, 19 Desember 1978.
Denada berasal dari keluarga seni. Ia merupakan putri dari Rio Tambunan dan penyanyi legendaris Emilia Contessa. Memiliki darah Batak Toba dengan marga Tambunan, Denada dikenal dengan karakter vokalnya yang khas, memadukan rap dengan nuansa pop.
Karier musik Denada dimulai pada 1994. Di awal kemunculannya, ia mengusung genre pop yang dipadukan dengan rap, sebuah pendekatan yang tergolong baru di industri musik Indonesia saat itu.

















