Aiman Witjaksono Diperiksa hingga HP Disita, Ganjar: Kami Akan Bela
Akhmad Baihaqi Arsyad
CIREBON, (ERAKINI) - Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan bahwa pihaknya akan membela kasus yang menimpa Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.
Ganjar dalam kampanye Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).
"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Wijaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar.
Adapun Aiman tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Telepon seluler Aiman baru-baru ini disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan. mengkhawatirkan penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.


















