KSAD Sebut Mayjen Novi Helmy Bukan Lagi Tentara Usai Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah ini melanggar Undang-Undang (UU) TNI yang membatasi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di institusi sipil.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa Novi Helmy sudah bukan lagi anggota TNI setelah ditunjuk sebagai Dirut Bulog.
















