Soal Penyidikan di Kementan, KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," kata Ali Fikri.
Menjelang tahun 2024, Ali memahami bahwa banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.
Namun, Ali menegaskan bahwa semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujar Ali.
















