Diperiksa Polda Metro Jaya 10 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 18.04 WIB, Alexander dicecar dengan 24 pertanyaan terkait kronologis pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Usai pemeriksaan, Alexander menjelaskan bahwa ia ditanya mengenai apakah mengenal Eko Darmanto sebelum pertemuan mereka di KPK.
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologi pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," katanya.
"Pertemuan saya dengan Eko hanya dilakukan sekali, dan saya menegaskan tidak ada konflik kepentingan antara saya dan Eko," tambahnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum Pimpinan KPK dan terpidana KPK.
Selain Alexander Marwata, satu orang saksi lainnya juga diperiksa dengan 18 pertanyaan.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/klarifikasi pada hari ini. Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," katanya.
















