Diperiksa Polda Metro Jaya 10 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 18.04 WIB, Alexander dicecar dengan 24 pertanyaan terkait kronologis pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.














