Kabar Gembira! 1.709 Dosen PPPK Segera Diangkat Jadi PNS
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Ini kabar gembira bagi dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikbudristek berjanji segera mengangkat 1.709 dosen berstatus PPPK dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman menyatakan, pihaknya sedang mengakselerasi proses administratif, termasuk pengumpulan dokumen dan verifikasi data, untuk mempercepat pengangkatan ribuan dosen PPPK yang statusnya telah tertunda beberapa tahun.
"Sebelum Pak Jokowi ini berganti ke Pak Prabowo, sebagai kado beliau adalah semua PPPK yang dosen itu bisa jadi PNS. Nah, itu yang kami sedang perjuangkan," ujarnya dalam audiensi dengan Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah melakukan pertemuan dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas tata kelola karier guru dan dosen, termasuk nasib dosen PPPK di kampus swasta yang berubah menjadi PTNB.
















