DPR RI Tetapkan 8 Fraksi untuk Periode 2024-2029, Berikut Daftar Pimpinannya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI menetapkan delapan fraksi untuk masa keanggotaan 2024-2029. Kedelapan fraksi tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/10/2024).
"Dapat disetujui untuk menjadi fraksi-fraksi yang sah di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 beserta susunan kepengurusan fraksi, saya minta pendapat, setuju? Terima kasih," ujar Ketua DPR RI Sementara Guntur Sasono, saat memimpin Rapat Paripurna. Lalu dijawab setuju secara serempak anggota Dewan yang baru dilantik hari ini.
Delapan fraksi yang ditetapkan tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai NasDem.
Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.


















