KPK Panggil Sekjen Kemhub sebagai Saksi Kasus Suap Pejabat DJKA
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto Rahardjo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto Rahardjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

















