DPR Minta Oknum Polisi Penganiaya Terduga Pelaku Kasus Narkoba Disanksi Tegas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) tewas agar ditindak tegas.
“Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Johan Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dia meminta kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan tersebut apakah termasuk kematian korban terkait pelanggaran prosedur penyidikan. Oleh karena itu, dia mengingatkan polisi untuk senantiasa menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran.
“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” ujarnya.
Johan Budi mengimbau Polri untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat, khususnya layanan pengaduan terkait pelanggaran prosedur dalam penyidikan. Misalnya, apabila terdapat intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis seperti dalam kasus DK ini.
“Termasuk, di pelosok-pelosok daerah yang jauh dari pusat, itu harus diperhatikan. Kalau ada pengaduan harus direspons cepat,” tuturnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengaku menyayangkan atas terjadinya kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa tahanan kasus narkoba oleh anggota Polri.
“Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat paling aman karena dijaga 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal?,” ucapnya.
















