Prof Amin Suyitno (memegang mik) dalam acara Media Gathering di MAIA Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024) (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan tugas bersama yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Karena itu, untuk mengkoordinasikan peran K/L tersebut, akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 6-8 Maret di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Amin Suyitno dalam acara Media Gathering di MAIA Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
“Implementasi dan sosialisasi moderasi beragama oleh Kemenag sudah masif. Problemnya seolah hanya tugas Kemenag, padahal moderasi beragama berdasarkan Perpres no 58 tahun 2023, moderasi beragama tidak hanya tugas Kemenag, belakangan ini menjadi tugas bersama yang harus dilakukan oleh K/L, bahkan dalam peraturan itu 4 Menko menjadi pengarah moderasi beragama,” katanya.
Prof Amin melanjutkan, dengan adanya peranan K/L dalam penguatan moderasi beragama tersebut, Kemenag memandang penting adanya pertemuan yang dikemas dalam agenda Rakornas. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan K/L, tetapi pemerintah daerah serta perwakilan PTKIN dan PTUN.
Selain itu, posisi Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai pelaksana harian yang diberikan perintah untuk mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan moderasi beragama di lingkungan K/L, termasuk pemerintah daerah.
“Apa saja yang akan kita koordinasikan? pantau dan dievaluasi? butuh persamaan persepsi soal itu. Semacam instrumen pemantauan capaian jangan sampai ada yang misperception. Ingat ini menjadi mandatory,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam forum itu setidaknya akan dijelaskan soal tiga area moderasi beragama yaitu 4 indikator moderasi beragama, 4 faktor moderasi beragama dan 8 kelompok strategis, salah satunya kelompok media.
“Media belum dapat porsi yang besar untuk ASN. Isu-isu moderasi beragama yang pas dengan kepentingan publik itu apa?,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakornas Moderasi BeragamaKemenag M Arfi Hakim mengatakan, tujuan kegiatan Rakornas tersebut yaitu untuk mensinergikan penguatan moderasi beragama sehingga mendorong Indonesia maju dan harmoni. Ia menyebut, Rakornas itu jgua sebagai kebutuhan menyusul ditetapkannya Perpres nomor 58 tahun 2023.