Segera Bertemu Tim Hukum, Prabowo-Gibran Bakal Beri Pernyataan Resmi Besok
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).
Dalam perkara tersebut, MK menolak seluruh gugatan baik yang diajukan Anies-Muhaimin maupun yang diajukan Ganjar-Mahfud. Dengan demikian, penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden RI Terpilih dan Wakil Presiden RI Terpilih Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebagai tanggapan atas sidang yang digelar MK tersebut, Prabowo dan Gibran akan memberikan pernyataan resmi pada Rabu (24/4/2024) besok. Sebelum itu, Prabowo akan bertemu tim hukum Prabowo-Gibran pada Selasa (23/4/2024).
“Prabowo-Gibran bakal memberikan pernyataan mengenai sengketa pilpres yang dibacakan Mahkamah Konstitusi hari ini (Senin/22/4/2024) pada Rabu, 24 April ,” kata Juru bicara , Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (22/4/) kemarin.














