Deteksi Dini Polusi Udara, Kemenkes Ciptakan Aplikasi Satu Sehat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) mengembangkan sistem peringatan dini polusi udara bagi masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi SatuSehat.
"Kami sudah mempersiapkan early warning system. Integrasi data-data yang ada dengan SatuSehat yang kemudian memberikan peringatan dini kepada masyarakat," kata Ketua Komite (PPRPU) Prof. Agus Dwi Susanto, Senin (28/8/2023).
Sistem tersebut akan menghasilkan notifikasi di Aplikasi SatuSehat pada layar ponsel pintar penggunanya, terkait apa yang perlu dilakukan untuk merespons polusi udara.
Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta Timur itu mengatakan konsep dari fitur baru tersebut saat ini dalam proses penyusunan oleh Komite PPRPU bersama Kementerian Kesehatan RI.
"Ini kami sedang siapkan konsepnya dan teman-teman dari kesehatan lingkungan sudah berkoordinasi, semoga dalam waktu dekat sudah keluar sistemnya," katanya.
Selain secara digital, kata Agus, sistem peringatan dini juga bisa dilakukan secara manual melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam bentuk suara sirine, surat edaran, dan lainnya.
SatuSehat merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI sebagai platform penghubung sistem yang mengintegrasikan data kesehatan individu antarfasilitas pelayanan kesehatan.
SatuSehat yang kini digunakan lebih dari 50 juta pengguna juga dapat diunduh melalui Playstore maupun App Store.

















