Perusahaan SAP Asal Jerman Suap Pejabat RI, Kementerian Kelautan dan BAKTI Kominfo Terseret
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis bahwa perusahaan raksasa, Software SAP asal Jerman menyuap pejabat RI. SAP diyakini telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dan secara ilegal melakukan skema penyuapan ke pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Penyuapan dilakukan untuk memenangkan beberapa kontrak antara SAP dengan lembaga dan instrumen pemerintahan. Antara lain yang disebut dalam laporan DOJ adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI yang sekarang bernama BAKTI ).

















