Bareskrim Polri Resmi Bentuk Direktorat PPA-PPO, Begini Tanggapan Komnas Perempuan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Polri dalam memperkuat layanan terhadap perempuan dan anak.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO bersamaan dengan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda di Indonesia yang tertuang dalam surat telegram Kapolri No. ST/2100/IX/KEP./2024.

















