Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya resmi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante (6 tahun) yang tewas tenggelam. Dante merupakan anak kandung Tamara Tyasmara bersama mantan suaminya, Angger Dimas.
Kasus ini sempat misterius, sebab Dante diduga meninggal karena tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Sementara, Dante sendiri mengikuti sekolah renang dan terampil berenang.
Ayah korban, Angger Dimas merasa janggal terkait kematian anaknya tersebut. Akhirnya, baik Angger Dimas maupun Tama Tyasmara berkonsultasi dengan aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polisi berhasil menetapkan satu orang tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, YA, di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB, Jumat (9/2/2024). Menurut dia, saat tim Jatanras tiba di rumah itu ada YA dan seorang laki-laki pembantunya.
“Penyidik Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan didampingi Ketua RT dan sekuriti perumahan. Dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan penyidik, menunjukkan surat berita acara penangkapan. Secara kooperatif YA mengikuti apa yang disampaikan penyidik,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Ia menuturkan, YA langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Dante. Selain itu, polisi menjerat YA dengan pasal berlapis.
“YA disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, juga pasal lalai menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana laporan awal,” tegas Kombes Ade.
Sementara terkait barang bukti dan motif pembunuhan polisi masih terus mendalami.
Polisi juga sebelumnya menyatakan bahwa dalam rekaman CCTV yang beredar, YA terlihat menenggelamkan Dante ke dalam air hingga tubuh bocah 6 tahun itu tak terlihat dari permukaan beberapa waktu. YA kemudian menaikkan Dante yang lemas ke pinggir kolam renang dan seolah membrikan bantuan.
Dalam waktu yang bersamaan, mantan suami Tyasmara, DJ Angger Dimas, yang juga ayah kandung almarhum Dante, beri respons soal YA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui Instagram Story-nya @anggerdimas, Angger Dimas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya.
"Terima Kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka Utama! Serta Kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo!," tulis Angger Dimas dalam unggahannya, Jumat (9/2/2024).
Angger Dimas juga menyampaikan berterima kasih kepada kerabatnya serta masyarakat yang turut mengawal kasus dan mendoakan kepergian Dante.
"Dan juga kawan-kawan dekat dekat telah berkontribusi secara moril-warganet. Keep the positive vibes! Let's go! #JusticeForDante,” lanjut Angger.