Bawaslu RI-Cyber Crime Mabes Polri Terus Usut Kebocoran Data DPT Pemilu
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri mengenai dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (7/12/2023). "Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman yang mempunyai kemampuan untuk mendeteksi itu. Kami sekarang masih koordinasi kebocorannya di mana? Apakah betul di KPU? Kan belum tentu juga ini. Apakah betul di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)? Itu juga harus kita cek," kata Bagja.
"Ini kami sedang berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri. Ini yang Jimbo ya? Yang Jimbo kan kalau enggak salah? Karena ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) maka kami harus koordinasi dulu," ujar Bagja menambahkan.
Atas adanya kebocoran data DPT tersebut, Bawaslu RI mendorong KPU RI untuk berbicara kepada publik. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menghadirkan rasa tenang kepada masyarakat atas keamanan data mereka agar tidak diperjualbelikan secara ilegal.
















