Cegah Kecurangan Antrean, Kemenhaj-Kemendagri-Kemenkes Integrasikan Data Kependudukan Jemaah Haji
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat integrasi data kependudukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak jemaah, menjaga keadilan antrean, dan mencegah penyalahgunaan.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Kemenhaj melakukan penandatanganan () Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
















