Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Murni Penegakan Hukum
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pemeriksaan eks ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto berdasarkan fakta dan bukti. Kejagung juga menegaskan bahwa pemanggilan kepada Airlangga murni penegakkan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng.
Menurut Harli, dia belum mendapat informasi soal penetapan tersangka Airlangga dari penyidik. Dia juga mengatakan akan memberikan informasi kepada publik jika mendapat informasi soal panggilan pemeriksaan Airlangga.
Kalau ada informasinya soal itu kami sampaikan ya," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Diketahui, Airlangga baru saja mundur dari jabatannya sebagai Ketum Partai Golkar. Beredar kabar bahwa Partai Golkar membantah Airlangga mundur akibat terjerat kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Airlangga memutuskan mundur karena masalah pribadi.

















