Salah satu dokumentasi dari serangkaian ibadah haji 1444 H/ 2023 M. (foto: ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Era sepekan terakhir diramaikan oleh berita-berita tentang pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Berita-berita tersebut meliputi kegiatan puncak haji 2023 yang dilaporkan sempat adanya kemacetan parah di jalan utama menuju Muzdalifah, evaluasi Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pelaksanaan ibadah haji 2023, hingga hikmah diwajibkannya ibadah haji dalam Islam.
Berikut rangkuman berita dalam sepekan terakhir, sepanjang Senin (26/6/2023) sampai dengan Jumat (30/6/2023).
Seluruh jemaah haji Indonesia, baik haji reguler maupun haji khusus, sudah berada di Makkah, Arab Saudi pada Senin (26/6/2023). Ratusan ribu jemaah tersebut menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023. Wukuf merupakan bagian dari rukun haji yang harus dilaksanakan.
“Hari ini, 26 Juni 2023, secara bertahap dari pagi hingga sore nanti, jemaah diberangkatkan ke Arafah untuk menjalani puncak haji, yaitu wukuf, dilanjutkan bermalam di Muzdalifah dan Mina,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Pusat, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin lalu.
Fauzin mengungkapkan, wukuf berarti berhenti, mengisyaratkan bahwa segala sesuatu yang semula bergerak, suatu saat akan berhenti atau mati. Seluruh makhluk Allah yang diberikan nyawa akan meninggalkan dunia yang fana ini.
Setelah selesai melaksanakan prosesi wukuf di Arafah, ratusan ribu jamaah Indonesia bersama-sama melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina serta melakukan lempar jumrah yang terdiri dari jumrah Ula, Wustqa, dan jumrah Aqabah pada hari tasyrik di Mina.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, para jemaah yang tidak dapat mengikuti proses lempar jumrah di Mina dapat membadalkan atau digantikan oleh para petugas haji. Menurutnya, jumlah petugas haji di Indonesia cukup untuk menggantikan para jamaah yang tidak bisa mengikuti jumrah tersebut.
Gus Yaqut, sapaan Menteri Agama RI, menegaskan bahwa badal jumlah tidak dipungut biaya atau gratis dan dalam fikih Islam hukumnya diperbolehkah serta sah secara syariat.
“Badal lempar jumrah itu sah secara fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir,” kata Gus Yaqut, Rabu lalu.
3. Terjadi Kemacetan di Mina hingga Muzdalifah
Ribuan jemaah haji Indonesia dikabarkan sempat terlantar di Muzdalifah, Rabu (28/6/2023). Penyebabnya karena bus penjemput terlambat datang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sekaligus Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, setelah keterlambatan penjemputan jemaah disebabkan karena jalur utama arah ke Muzdalifah terjadi penumpukan kendaraan.
Menurut dia, bus untuk menjemput ratusan ribu jemaah haji Indonesia tidak bisa bergerak sama sekali, di jalan utama dari Mina ke Muzdalifah teelihat macet parah.
Namun, setelah kemacetan terurai. Pihaknya langsung tancap gas menjemput para jemaah yang sudah menunggu terlalu lama di Muzdalifah.
Hilman mengaku memantau langsung ke Muzdalifah untuk melihat kondisi jemaah haji. Bahkan, Hilman ikut memberikan penjelasan ke jemaah, sekaligus meminta Mashariq untuk bisa segera menyelesaikan persoalan.
"Sekitar jam 13.30 waktu Arab Saudi semua jemaah haji Indonesia sudah naik bus menuju Mina," ujarny.
4. Ketua DPR Puan Maharani Lakukan Evaluasi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa terlambatnya bus pengangkut jemaah haji Indonesia. Dia menekankan, pemerintah seyogianya memiliki strategi antisipasi menghadapi situasi darurat saat pelaksanaan haji.
"Saya memahami pemerintah dan petugas haji sudah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, tapi harus ada upaya perbaikan agar ke depan penyelanggaraan haji bisa lebih baik dan tidak membuat jemaah haji kita kesulitan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6/2023).
5. Jemaah Bersiap Tawaf Ifadhah dab Sa'i
Selepas melempar Jumrah, ratusan ribu jemaah bersiap melaksanakan tawaf ifadhah dan sa'i. Oleh sebab itu, Kemenag mengimbau agar jemaah beristirahat penuh terlebih dahulu untuk memulihkan stamina sebelum menyelesaikan rangkaian rukun dan wajib haji lainnya.
“Rangkaian Thawaf Ifadlah dan Sa'i membutuhkan ketahanan fisik yang prima, terlebih bagi jemaah lansia dan risiko tinggi (risti). Jemaah agar istirahat hingga bus shalawat yang akan membawa jemaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang kembali beroperasi. Bus shalawat akan mulai beroperasi kembali pada 14 Zulhijjah 1444H atau 2 Juli 2023. Layanan katering pada hotel di Makkah akan mulai diberikan kembali pada 16 Zulhijjah 1444H atau 4 Juli 2023,” ujar Fauzin.
Bila semua rukun haji telah dilaksanakan, ratusan ribu jemaah secara bertahap akan pulang ke Tanah Air. Ratusan ribu jemaah dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal Juli 2023.
6. Hikmah Ibadah Haji
Hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam.
Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya. Di sisi Allah SWT, semuanya sama.
Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing.
Demikuan pula terkait dengan ibadah haji. Ibadah yang satu ini mampu menampung semua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.
Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah SWT mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya.
Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
Artinya, “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27)