BANDUNG, (ERAKINI) - Kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap suku Sunda menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah kreator konten Adimas Firdaus alias Resbobviral di media sosial.
Ucapan tidak pantas yang disampaikan Resbob dalam konten tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat Jawa Barat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat ().
1. Resmi ditangkap polisi
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Adimas Firdaus alias Resbob. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan.
“Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat, kemudian dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).
2. Dilaporkan usai kontennya viral Resbob dilaporkan ke Polda Jawa Barat setelah video yang diunggahnya dinilai mengandung unsur ujaran kebencian terhadap suku Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, Viking.
Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet, khususnya masyarakat Jawa Barat.
3. Polisi menerima banyak laporan
Menurut Hendra, sejak video itu beredar, pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Meski demikian, laporan dengan substansi yang sama akan digabung dalam satu proses penanganan.
“Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah menerima laporan dan pengaduan atas konten yang menghina salah satu suku. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” kata Hendra.
4. Sempat dilakukan pelacakan di sejumlah daerah
Berdasarkan patroli siber dan penyelidikan, polisi sempat melacak keberadaan Resbob di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta hingga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Tim mendatangi alamat yang bersangkutan di Jakarta dan bertemu dengan orang tuanya. Selanjutnya dilakukan pelacakan ke Surabaya dan Pasuruan di Jawa Timur, lalu bergerak ke Jawa Tengah,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan, konten yang dibuat Resbob dinilai mengandung ujaran kebencian serta permusuhan terhadap kelompok masyarakat Sunda, sehingga memicu kegaduhan publik.
5. Sempat menyampaikan permintaan maaf
Sebelum ditangkap, Adimas Firdaus sempat mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengaku ucapan kasar yang disampaikannya terjadi di luar kesadaran dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan suku tertentu.
Dalam pernyataan tersebut, ia juga menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang timbul dan berharap masyarakat dapat memahami kondisi emosional yang melatarbelakangi pernyataannya. Klarifikasi itu diunggah melalui akun TikTok pribadinya dan dapat diakses publik.