Mahfud Tegaskan Gugatan ke MK Bukan Cari Menang Tapi Soal Nasib Bangsa
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan, tetapi demi masa depan bangsa.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi "beyond election", masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat," kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya ke MK merupakan upaya mewujudkan demokrasi yang sehat demi masa depan.
"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan," ujarnya.
Mahfud menyebut pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara demokrasi yang diimbangi nomokrasi atau kedaulatan hukum.
"Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan, anda punya duit, hanya itu," katanya.
Ia mengatakan bila demokrasi dan hukum rusak, maka orang biasa dengan potensi yang hebat tidak dapat tampil untuk mengurus negara karena tidak dekat kekuasaan.















