Polisi: Agen Penyelundup Pengungsi Rohingya Raup Keuntungan Rp3,3 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
BANDA ACEH, (ERAKINI)-Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.
“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar.” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis (7/12/2023).
Imam merincikan, bayaran yang harus dilunaskan para pengungsi tersebut bervariasi, yaitu anak-anak sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta dan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp14 juta.


















