4 Korban Kecelakaan Pesawat Tempur Super Tucano TNI AU Naik Pangkat
Akhmad Baihaqi Arsyad
MALANG, JAWA TIMUR, (ERAKINI) - Empat korban meninggal akibat kecelakaan 2 pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano TNI Angkatan Udara di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI R. Agung Sasongkojati di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023)
Ia mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut mendapatkan penghargaan dari negara. "Semua mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghargaan dari negara atas Dharma Bhakti mereka kepada nusa dan bangsa," ujar Agung.
Agung menjelaskan, dengan kenaikan pangkat tersebut, maka pangkat Kolonel Penerbang Subhan menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta) dan Kolonel Adm Widiono Hadiwijaya menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta).
Kemudian Letkol Penerbang Sandhra Gunawan menjadi Kolonel Penerbang (Anumerta) dan Mayor Penerbang Yuda A Seta menjadi Letkol Penerbang (Anumerta). Dengan kenaikan pangkat tersebut, segala fasilitas juga diberikan kepada personel yang gugur dalam tugas.
"Naik satu tingkat, dengan segala fasilitas yang diberikan kepada personel yang gugur dalam tugas," kata Agung.
Sebelumnya, 2 pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano TNI Angkatan Udara jatuh di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023) siang kurang lebih pukul 12.00 WIB. Dua pesawat itu bernomor registrasi TT-3111 dan TT-3103 yang tengah melakukan sesi latihan rutin.


















