Search

Tok! Komisi XI DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

JAKARTA, (ERAKINI) Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) besok untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa rapat internal diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan kelompok fraksi (poksi). Mengenai pertimbangan Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang dapat diterima oleh seluruh partai politik.

Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan kondisi saat ini, di mana kebijakan moneter dan fiskal perlu bersinergi secara lebih erat.

“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat baik bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga dapat memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut saya, isu yang paling kuat saat ini adalah membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan fiskal,” katanya.

Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI hari ini. Pada hari yang sama, uji kelayakan telah diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

Pada Jumat (23/1), Solikin M Juhro sebagai kandidat pertama juga telah menuntaskan uji kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.