Search

Kemendikdasmen: Bobot TKA di Jalur Prestasi SPMB Ditentukan Masing-masing Pemda

JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pembobotan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan berbeda di setiap daerah, karena sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang disusun pemerintah daerah (pemda).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemda untuk memanfaatkan hasil TKA dalam proses seleksi jalur prestasi.

“Bahasa kami itu pemerintah daerah dapat menggunakan hasil tes terstandar dalam melakukan seleksi melalui jalur prestasi,” kata Gogot di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Menurut Gogot, TKA merupakan tes terstandar yang diselenggarakan pemerintah pusat secara objektif dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid di jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Karena itu, hampir seluruh daerah memasukkan hasil TKA dalam mekanisme seleksi jalur prestasi SPMB. Meski demikian, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda terkait besaran bobot penilaiannya.

“Kalau saya lihat di juknis yang sudah dirancang mereka, hampir semua menggunakan TKA. Sekarang perbedaannya di bobotnya berapa,” ujarnya.

Ketentuan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang SPMB serta Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, juga menegaskan bahwa penentuan proporsi atau pembobotan TKA untuk masuk jenjang SMP maupun SMA menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah.

“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritas pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain,” sebut Toni.

Meski demikian, Toni menyebut sebagian besar pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA sebagai salah satu komponen utama dalam jalur prestasi SPMB.