Viral di Medsos, Dua Gadis Duel Bercelurit di Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka!
Abdul Rahman Ahdori
PALEMBANG, (ERAKINI) - Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan menetapkan dua gadis yang duel dengan menggunakan celurit sebagai tersangka, Kamis (18/1/2024). Keduanya kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, dua gadis itu yakni PTR (14) dan INT (15). Menurut dia, kedua gadis ini merupakan remaja yang masih tergolong di bawah umur dan melakukan perang tanding di Jalan Sukabangun I Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, , atau di area kuburan Cina pada Minggu (7/1/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
















