KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Namun, hingga kini, KPK belum memerinci lebih jauh terkait pihak-pihak lain yang turut diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, termasuk apakah Ardito akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum dikenal sebagai politisi,
pria yang lahir di Lampung Tengah 23 Januari 1980 adalah putra daerah yang memiliki segudang prestasi.
Pada Pilkada 2024 ia mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Lampung Tengah dari PDIP hingga terpilih dan ditetapkan sebagai bupati periode 2024-2029.















