BEKASI, (ERAKINI) - Momen penerimaan siswa baru merupakan waktu yang sangat ditunggu-tunggu para orang tua. Banyak orang tua yang berharap anak kesayangannya bisa diterima di sekolah-sekolah negeri dengan pembiayaan 0 persen karena ditanggung pemerintah. Namun kebijakan baru yang diterapkan menjadikan persaingan masuk ke sekolah negeri semakin ketat, tidak terkecuali pada jenjang SMP.
Di Kota Bekasi misalnya, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2026 yang resmi memasuki tahap pendaftaran pada Senin (29/6/2026) ini, persaingan masuk SMP Negeri diperkirakan berlangsung ketat karena lebih dari 34.000 lulusan akan memperebutkan 18.957 kursi yang tersedia.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, sebanyak 34.893 lulusan SD akan bersaing untuk mendapatkan bangku di SMP Negeri. Artinya, hampir dua calon siswa memperebutkan satu kursi.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdik Kota Bekasi menerapkan sejumlah perubahan sistem. Verifikasi Kartu Keluarga (KK) dilakukan secara real-time, status kelengkapan berkas dapat dipantau langsung melalui akun pendaftar, sedangkan jalur prestasi kini mewajibkan peserta mengikuti Tes Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program sekolah swasta gratis bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Seluruh pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026. Masyarakat diminta memantau informasi terbaru melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Jadwal SPMB Kota Bekasi 2026
Pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, sedangkan tahap kedua dibuka untuk jalur Domisili atau Zonasi.
Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:
Pengumuman dan sosialisasi: 16 Februari-22 Juni 2026
Pra-pendaftaran dan verifikasi dokumen: 18 Mei-19 Juni 2026
Pendaftaran Tahap I (Prestasi, Afirmasi, Mutasi): 29 Juni-1 Juli 2026
Seleksi Tahap I: 29 Juni-1 Juli 2026
Pengumuman Tahap I: 4-5 Juli 2026
Daftar ulang Tahap I: 2-4 Juli 2026
Pendaftaran Tahap II (Domisili): 6-8 Juli 2026
Seleksi Tahap II: 6-8 Juli 2026
Daftar ulang Tahap II: 9-11 Juli 2026
Pengumuman akhir: 11 Juli 2026
Orang tua yang belum melakukan pra-pendaftaran dan mengunggah dokumen diminta segera menyelesaikan proses tersebut agar tidak terkendala saat pendaftaran berlangsung.
Kuota Empat Jalur Penerimaan
SPMB Kota Bekasi 2026 membuka empat jalur penerimaan dengan kuota yang berbeda.
Untuk jenjang SMP, jalur Domisili mendapat alokasi terbesar, yakni 45 persen, terdiri atas 43 persen untuk pemilik KK Kota Bekasi dan 2 persen bagi wilayah perbatasan.
Sementara itu, jalur Afirmasi memperoleh kuota 25 persen bagi peserta dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–5 maupun penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi juga mendapat kuota 25 persen. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta tidak hanya dinilai dari rapor, tetapi juga wajib mengikuti Tes CAT yang hasilnya digabungkan dengan nilai akademik.
Adapun jalur Mutasi mendapat alokasi 5 persen untuk anak guru maupun orang tua yang berpindah tugas.
Khusus SMP Negeri 31 dan SMP Negeri 43 yang berada di kawasan perbatasan, kuota peserta dari luar Kota Bekasi dibatasi maksimal 5 persen.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon peserta didik jenjang SD wajib menyiapkan akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Sementara untuk jenjang SMP, dokumen yang harus diunggah meliputi akta kelahiran, KK, KIA, rapor tiga semester terakhir, surat keterangan lulus, dan SPTJM.
Peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi diwajibkan melampirkan surat keterangan DTSEN atau kartu penyandang disabilitas.
Untuk jalur prestasi non-akademik, peserta harus mengunggah piagam kejuaraan yang telah dilegalisasi sesuai ketentuan. Sedangkan jalur mutasi mewajibkan surat penugasan resmi orang tua.
Seluruh dokumen diunggah pada tahap pra-pendaftaran sebelum proses pemilihan sekolah dibuka.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
Calon peserta terlebih dahulu membuat akun, mengunggah dokumen pada tahap pra-pendaftaran, menunggu proses verifikasi, kemudian memilih sekolah sesuai jalur yang diikuti.
Disdik Kota Bekasi juga menyediakan posko layanan di setiap kecamatan dan sekolah untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran daring.