Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik Ditangkap Polisi di Bogor
Thomas Pulungan
BOGOR, (ERAKINI) - Polisi menangkap dua selebgram cantik berinisial K dan FA di Kota Bogor, Jawa Barat karena mempromosikan situs judi online. Tersangka K merupakan mahasiswi salah kampus ada di Bogor, sedangkan FA wiraswasta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya aduan masyarakat. Sebab, banyak masyarakat terlilit utang akibat judi online.
"Banyak aduan masyarakat yang terlilit utang dipakai untuk judi online. Untuk itu, untuk melindungi masyarakat dari judi online, kami melakukan pengungkapan. Adapun yang kita amankan ini ada 2 orang tersangka, dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga. Artinya 2 laporan polisi yang berbeda," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Selebgram yang ditangkap yakni berinisial K. Dia memiliki followers sebanyak 45 ribu. Ia mendapat tawaran mempromosikan judi online pada Januari 2022 dari seseorang berinisial AS.
"Oleh si tersangka disanggupi, diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan. Hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan, sudah 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku," ungkapnya.
"Kemudian kronologis, di akun yang bersangkutan ini ada Instastory dengan tulisan 'Panen GG'. Ketika diklik akun itu keluar situs judi online. Kemudian dari si tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," sambungnya.

















