Korupsi Dana Hibah KONI Rp430 Juta, Kejari Karimun Tetapkan Dua Orang Tersangka
Abdul Rahman Ahdori
KARIMUN, (ERAKINI)-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022.

















