Tak Kunjung Tertangkap, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Gadis Tukang Gorengan di Sumbar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi terus memburu pelaku yang dikabarkan bersembunyi di suatu tempat.
Pelaku merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam dan tetangga korban. Sebelumnya pelaku pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencabulan.















