Rupiah Terperosok Rabu Pagi, Pasar Tunggu Hasil Rapat Dewan Gubernur BI
Thomas Pulungan
JAKARTA, ERAKINI) - Kurs rupiah terhadap dolar AS terperosok pada perdagangan Rabu (21/8/2024) pagi. Kurs rupiah terkoreksi seiring pasar menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), yang akan digelar hari ini.
Pada awal perdagangan Rabu pagi, rupiah melemah 15 poin atau 0,10 persen dari sebelumnya sebesar Rp15.436 menjadi Rp15.451 per dolar AS .
Analis Finex Brahmantya Himawan mengatakan, salah satu yang paling dinantikan pasar adalah pernyataan BI mengenai kebijakan ke depan.
"Bank sentral AS telah mengindikasikan akan menurunkan suku bunga pada September, dan BI diperkirakan akan melakukan hal yang sama," kata Finex dikutip dari Antara.
Menurut dia, rupiah berpotensi diperdagangkan pada kisaran Rp15.550 hingga Rp15.350 per dolar AS pada hari ini.
BI telah menaikkan suku bunga sebesar 275 basis poin dari 3,5 persen pada Agustus 2022 menjadi 6,25 persen saat ini.
Penurunan suku bunga diharapkan meningkatkan pinjaman dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sehingga akan berimplikasi pada penguatan rupiah terhadap dolar AS. BI juga akan menetapkan suku bunga dasar atau BI-Rate untuk periode yang berakhir Agustus 2024.
Dari sisi eksternal, dolar AS mencapai titik terendah dalam tujuh bulan, karena tren penurunan imbal hasil Treasury AS dan spekulasi dovish yang kuat terhadap bank sentral AS Federal Reserve atau The Fed.
Investor pasar mengawasi potensi pengungkapan mengenai penurunan suku bunga The Fed di masa depan, karena sentimen umum seputar pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell yang akan datang pada pertemuan Jackson Hole yang dimulai pada Kamis.
Menurut Brahmantya, pernyataan Jerome Powell di Simposium Jackson Hole sangatpenting karena akan memberi isyarat awal tentang besaran potensi pemangkasan suku bunga The Fed.
Meskipun kemungkinan penurunan suku bunga sebesar 50 basis poin pada September 2024 telah berkurang, pasar masih mengharapkan pelonggaran secara keseluruhan sebesar hampir 100 basis poin pada akhir 2024.
















