Jaga Inflasi, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6,25%
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,25% usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Juni 2024. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan BI untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25 persen sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran.
"Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," ujar Perry, Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran modal asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," bebernya.
BI juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.


















