Ganggu Produk Dalam Negeri, Kemendag Sita 4 Ribu Keramik Impor
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah "memerangi" munculnya keramik impor agar tidak mengganggu produk keramik dalam negeri.
"Kemarin saya (Kemendag) menyita 4.565.598 pieces keramik di Surabaya. Keramik itu berasal dari China yang nilainya sekitar Rp80 miliar," kata Mendag disela dialog interaktif bersama para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Jumat (21/6/2024).
Ia mengatakan bahwa jutaan keramik impor yang disita itu selanjutnya akan dimusnahkan, karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI.
"Keramik-keramik itu disita dan akan dimusnahkan, karena (barang seperti itu) yang menghancurkan industri keramik dalam negeri," katanya.
Atas persoalan itu, Kemendag juga segera menerapkan terhadap barang-barang keramik impor, baik itu keramik untuk rumah maupun jenis keramik lainnya.
"Kita akan kasih tarif. Jadi nanti dikenai pajak yang tinggi untuk barang impor. Harus berstandar SNI, kemudian pajaknya tinggi," kata Mendag.
Hal tersebut akan ditetapkan untuk melindungi produk keramik dalam negeri.

















