Ini Perusahaan Penyebab Sritex Pailit hingga Ribuan Karyawan Terancam Kena PHK
Abdul Rahman Ahdori
SEMARANG, (ERAKINI) - Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Jawa Tengah, dalam kondisi pailit. Keputusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg dan menimbulkan kekhawatiran akan nasib ribuan karyawan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
















