OIKN: 60% Sampah di IKN Harus Bisa Didaur Ulang
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKIN) - Sekitar 60 persen sampah yang ada di IKN harus bisa didaur ulang atau diolah menjadi produk baru. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (19/2/2024).
"Problem kota di mana-mana juga yang paling penting soal sampah, karena itu di IKN 60% dari sampah yang ada bisa didaur ulang," ujar Myrna Asnawati Safitri.
Sementara sisanya, lanjut Myrna, menggunakan teknologi sehingga apakah sampah di IKN tersebut bisa dikonversi menjadi energi atau diolah untuk menghasilkan produk-produk baru.
Saat ini, kata Myrna, sedang dilakukan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN, sebagai salah satu cara mewujudkan agar sampah-sampah di IKN dapat didaur ulang.
Namun demikian, lanjut dia, hal lebih penting mengenai urusan sampah ini berkaitan dengan cara berpikir dan gaya hidup individu, di mana persoalan penyelesaian sampah harus diselesaikan di sumbernya yakni pada masing-masing individu.
"Kalau kita bisa mengurangi sampah bagi diri kita sendiri, itu sudah sangat membantu," kata Myrna.


















