BPOM Tindak Tegas Pelaku Usaha Kosmetik Curang Bermodus Punya Izin Edar
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan untuk menindak tegas pelaku usaha kosmetik yang curang bermodus produknya telah memiliki izin edar dari lembaga tersebut. Hal itu dikatakan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (20/9).
Penny K Lukito mengatakan bahwa pengawasan terhadap juga dilakukan setelah proses distribusi ke pasar, atau post market dengan pengujian sampel.
















