Hore! Gaji PNS, TNI, dan Polri Dipastikan Naik Mulai Januari Ini
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri, dimulai Januari 2024. Hanya, pembayarannya melalui mekanisme rapel.
“Insya Allah (naik) Januari. Tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai Januari,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/1/2024).
Sri Mulyani belum bisa menjelaskan detail kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri itu. Sebab masih menunggu proses RPP selesai.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebesar 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan.
Kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) APBN 2024 yang disahkan September 2023. Sri Mulyani saat itu menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk membayar kenaikan ASN itu.

















