Ada perubahan menarik di balik lalu lintas simpanan orang kaya Indonesia. Foto: Ilustrasi
JAKARTA, (ERAKINI) — Ada perubahan menarik di balik lalu lintas simpananorang kaya Indonesia. Ketika rekening rupiah masih mendominasi sistem perbankan, jumlah rekening dalam dolar Amerika Serikat (AS) justru tumbuh jauh lebih cepat.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan jumlah rekening simpanan dalam dolar mencapai 8.918.054 rekening per Mei 2026. Jumlah itu melonjak 58,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai pembanding, rekening simpanan dalam rupiah hanya tumbuh 8,4% pada periode yang sama. Secara jumlah, rekening rupiah masih tidak tertandingi. Tercatat 673.138.861 rekening rupiah atau sekitar 98,7% dari total rekening simpanan masyarakat. Sementara rekening dolar hanya sekitar 1,3%.
Namun, laju pertumbuhannya yang mencapai 58,2% menjadi perhatian karena peningkatan tersebut terutama terjadi pada rekening dengan nominal simpanan lebih dari Rp5 miliar.
Artinya, lonjakan rekening dolar tidak hanya bercerita tentang semakin banyaknya masyarakat yang memiliki rekening valas. Data tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah rekening pada kelompok dengan dana besar.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengonfirmasi pola tersebut. "Yang jumlah yang di atas Rp5 miliar yang naik. Ya itu naik kelas, cuma jumlahnya memang naik," kata Anggito baru-baru ini.
Jika hanya melihat jumlah rekening, kenaikan 58,2% memang terlihat sangat besar. Tetapi angka tersebut perlu dibaca bersama data nominal simpanan.
LPS mencatat nominal simpanan valuta asing mencapai setara Rp1.714,76 triliun per Mei 2026. Nilainya tumbuh 18,7% secara tahunan dan mengambil porsi 16,6% dari keseluruhan nominal masyarakat.
Sementara nominal simpanan rupiah mencapai Rp8.615,16 triliun, tumbuh 12,4% secara tahunan.
Dengan demikian, rupiah masih menjadi penyimpan dana terbesar dengan porsi 83,4%. Namun pertumbuhan nominal simpanan valas lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan simpanan rupiah.
Di sinilah lonjakan rekening dolar menjadi menarik. Pertumbuhan rekening yang terkonsentrasi pada kelompok simpanan di atas Rp5 miliar menunjukkan bahwa kenaikan tersebut tidak dapat dibaca semata-mata sebagai fenomena masyarakat umum yang mulai membuka rekening dolar.
Ada Kontribusi dari Kelompok Pemilik Dana Besar
Fenomena tersebut juga terjadi ketika rupiah menghadapi tekanan terhadap dolar AS. Dalam kondisi ketika nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif, simpanan dalam dolar dapat menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemilik dana untuk mengelola risiko nilai tukar.
Namun, data LPS sendiri tidak secara otomatis membuktikan bahwa pelemahan rupiah merupakan penyebab lonjakan rekening dolar.
Justru karena itu, pernyataan Anggito menjadi penting. LPS menyebut kenaikan tersebut terutama terjadi pada rekening dengan nominal di atas Rp5 miliar.
Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah lonjakan rekening dolar tersebut berkaitan dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru?
Anggito mengatakan kenaikan jumlah rekening dolar per Mei 2026 belum berkaitan dengan penerapan kebijakan DHE yang baru.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan DHE Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan mengatur penempatan DHE SDA sebesar 100% pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Anggito, dampak kebijakan baru tersebut baru akan terlihat setelah dana hasil ekspor mulai masuk secara efektif.
"Belum, kan DHE baru efektif September ya uangnya masuk ya," ujar Anggito.
Pernyataan tersebut penting karena data rekening dolar yang melonjak 58,2% merupakan posisi hingga Mei 2026, atau sebelum aturan DHE baru berlaku efektif pada Juni.
Dengan kata lain, berdasarkan penjelasan LPS, terdapat faktor lain yang mendorong pertumbuhan rekening dolar tersebut.
Namun, penjelasan lain datang dari kalangan perbankan. Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi sebelumnya menyebut adanya peningkatan rekening dolar yang berkaitan dengan penerapan ketentuan DHE.
"Ya memang ada (peningkatan) kan. Karena ada DHE, DHE yang masuk di Bank Himbara cukup tinggi," ujar Hery saat ditemui di Gedung Menara Radius Prawiro, Selasa (14/7/2026).
Hery menjelaskan, ketika dana hasil ekspor kembali masuk ke sistem perbankan Indonesia, terutama bank-bank BUMN, simpanan dalam mata uang asing juga ikut meningkat.
"Jadi pasti meningkat kalau DHE hasil ekspornya balik lagi, dan hasil ekspor masuk pasti meningkat," kata Hery yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Di titik ini terdapat dua penjelasan yang perlu dipisahkan. LPS melihat lonjakan rekening dolar hingga Mei 2026 terutama berasal dari rekening dengan simpanan lebih dari Rp5 miliar dan menyatakan kenaikan tersebut belum disebabkan kebijakan DHE baru.
Sementara Perbanas melihat adanya peningkatan simpanan dolar di bank-bank Himbara seiring masuknya dana hasil ekspor.
Keduanya tidak harus bertentangan sepenuhnya karena berbicara mengenai periode dan mekanisme yang berbeda.
Data LPS yang mencatat 8,9 juta rekening dolar merupakan posisi hingga Mei 2026. Sementara kebijakan DHE baru mulai berlaku pada Juni dan, menurut Anggito, aliran dana yang terkait kebijakan tersebut baru efektif terlihat pada September.
Karena itu, dampak penuh kebijakan DHE baru terhadap rekening dan nominal simpanan valas belum tercermin dalam data LPS per Mei.
Apa yang Perlu Dicermati?
Lonjakan 58,2% bukan berarti 58,2% masyarakat Indonesia beralih menyimpan uang dalam dolar.
Porsi rekening dolar masih sekitar 1,3% dari total rekening simpanan. Rupiah tetap menjadi mata uang dominan dalam sistem simpanan perbankan Indonesia.
Yang lebih menarik justru struktur pertumbuhannya. Kenaikan terutama terjadi pada rekening dengan nominal di atas Rp5 miliar. Pada saat yang sama, nominal simpanan valas tumbuh 18,7%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nominal simpanan rupiah yang sebesar 12,4%.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas simpanan valas, terutama pada kelompok dana besar.
Namun, untuk memastikan apakah fenomena tersebut merupakan respons terhadap pelemahan rupiah, kebutuhan transaksi bisnis, aktivitas ekspor, diversifikasi aset, atau kombinasi berbagai faktor, diperlukan data lanjutan mengenai arus masuk dan keluar dana valas serta perkembangan rekening setelah kebijakan DHE baru berlaku.